Baru saja menelusuri thread “kriminalisasi dokter” di grup FB Perpika. Pembahasannya panjang dan cukup menarik. Kemarin-kemarin cuma liat dari status FB dan twitter saja, tapi ga terlalu minat untuk membaca secara detail. Sekarang pun juga ga mau ngebahas detail sih, cuma mau share beberapa link tulisan yang menarik dari penelusuran thread tersebut.
- http://kesehatan.kompasiana.com/medis/2013/11/26/defensive-medicine-jawaban-dokter-amerika-terhadap-kasus-dr-ayu-610990.html -> tentang devensive medicine, yang dikhawatirkan akan menjadi pilihan dokter yaitu ‘main safe’ dan terlepas dari kemungkinan diperkarakan. Akibatnya, lama proses dan biaya pengobatan bisa menjadi lebih tinggi.
- http://muhadkly.com/2013/11/dokter-bertafakur-ini-bukan-aksi-religius/ -> tanggapan soal demo dokter. Ada 3 poin yang membuat dr. Ayu dianggap bersalah oleh MA, dan jawaban atas pembelaan aksi mogok dokter.
- http://www.metahanindita.com/2013/12/konfirmasi-aksi-dokter.html -> tanggapan soal berbagai komentar miring akibat kasus demo dokter. Beberapa tanggapan menjawab berbagai protes masyarakat untuk banyak kasus terkait pelayanan dokter.
- http://health.liputan6.com/read/755977/kronologi-penangkapan-dr-hendry-simanjuntak -> sebagai pembelaan atas status DPO dokter. di situ dinyatakan bahwa tidak ada dokter yang ‘kabur’, seperti yang tertera pada link di bawah:
- http://www.aktualpost.com/2013/11/27/5807/inilah-kronologi-kasus-malpraktek-dr-ayu-selengkapnya/ -> kronologi kasus.
dan masih banyak lagi. Berhubung saya orangnya pragmatis, agak susah memang ambil stance (posisi) di sini. Well, maybe next time. For now, just wait, see, and learn.